Hambatan dari lembaga
Hambatan kelembagaan atau kadang disebut hambatan institusional adalah undang-undang, kebijakan, pedoman, atau prosedur yang secara sistematis merugikan kelompok orang tertentu. Hambatan tersebut sering kali merupakan akibat dari kurangnya kesadaran orang-orang yang terlibat dalam penulisan undang-undang dan kebijakan atau kurangnya kesadaran dan pengalaman dari mereka yang memimpin dan memfasilitasi prosedur.
Contoh:
- Sebuah undang-undang yang tidak mengakui orang dengan kondisi kesehatan mental atau disabilitas intelektual dengan kapasitas hukum, yang berisiko mengakibatkan diskriminasi selama kondisi darurat dengan mengabaikan persetujuan dari mereka
- Sebuah organisasi kemanusiaan yang kebijakannya menyatakan bahwa mereka akan mempekerjakan kandidat yang sehat secara psikologis, intelektual dan fisik.
- Kebijakan bantuan tunai yang memisahkan penyandang disabilitas dari kriteria, atau memiliki prosedur pendaftaran yang terlalu rumit untuk dipahami oleh penyandang disabilitas intelektual.
Untuk mengatasi hambatan kelembagaan:
- Menganalisis kebijakan dan prosedur bersama dengan penyandang disabilitas dan kelompok berisiko lainnya untuk mengidentifikasi hambatan, misalnya, dengan melakukan diskusi kelompok terfokus.
- Sesuaikan kebijakan dan prosedur Anda sendiri untuk menghilangkan hambatan kelembagaan dan ciptakan kondisi yang kondusif bagi keterlibatan perempuan dan laki-laki dengan latar belakang beragam.
- Libatkan pembuat kebijakan/pengambil keputusan untuk menyoroti hambatan kelembagaan dalam undang-undang, kebijakan, dan prosedur yang dapat mereka buat. Libatkan kelompok perwakilan dalam kegiatan advokasi Anda.
- Memberikan dukungan khusus atau akomodasi yang wajar kepada individu dalam masyarakat untuk memastikan mereka dapat mengakses layanan dan berpartisipasi secara setara meskipun terdapat hambatan kelembagaan.
Sources