Jalur
Jalan menuju rumah, bangunan perkantoran dan/atau fasilitas komunitas (pusat kesehatan, sekolah, jamban, sumber air) harus mudah diakses sejalan dengan prinsip Desain Universal, yang dapat dilakukan melalui langkah-langkah mudah dan biaya murah.
- Jalan harus bebas dari puing, tumbuh-tumbuhan, tali bubut atau hambatan lain. Jika memungkinkan, membatasi jalan menggunakan batu-batuan (jika batu-batu dicat menggunakan warna putih dan warna cerah, hal ini akan memudahkan visibilitas). Jika area tidak bisa bebas hambatan, maka area tersebut harus dipagari untuk keselamatan, dipasang tanda atau dicat dengan warna kontras. Bila memungkinkan, penentuan cahaya (dengan pencahayaan matahari) akan meningkatkan keselamatan dan keamanan, khususnya kepada perempuan dan anak-anak.
- Luas jalan lebih baik sebesar 2,5 m untuk mengakomodasi beragam lalu lintas non kendaraan. Hal ini akan memberikan ruang cukup untuk orang berjalan berdampingan atau untuk kendaraan roda tiga yang digerakkan dengan tangan. Jika perlu karena medan tanah atau penempatan bangunan, lebar jalur dapat lebih sempit tetapi tidak kurang dari 1,2 m.
- Selokan dan drainase air harus ditandai dengan jelas dan memiliki tempat penyebrangan serta dilengkapi pegangan tangan. Jika ini tidak memungkinkan untuk membangun tempat penyebrangan, tandai dengan jelas rute alternatif.
- Kepingan kerang dan batu-batuan dapat ditambahkan pada lempengan beton – coba hindari menggunakan ubin yang seringkali cukup licin.
- Tali pemandu menggunakan tali atau tiang bambu yang dapat dipasang dari satu titik tujuan ke titik lainnya untuk mempermudah mobilitas bagi orang-orang dengan gangguan penglihatan atau kesulitan dalam pemahaman.
© AUOR 2015
© Agus Hary / Plan Indonesia
Sources
IFRC, CBM and HI. All Under One Roof. Disability-inclusive shelter and settlements in emergencies. 2015.
Wilbur, J and Jones, H. Disaiblity: Making CLTS Fully Inclusive. CLTS Knowledge Hub of IDS, 2014.